Untuk syarat pendaftaran akun eCourt dan tahapan pendaftaran perkara dapat dilihat pada laman Syarat Pendaftaran Akun eCourt - PN Kolaka
Silakan KLIK DISINI untuk mengunduh AUDIO BOOK BERPERKARA PERDATA MENGGUNAKAN ECOURT
Prosedur Pengajuan Perkara baik perkara Pidana maupun Perdata pada Pengadilan Negeri Kolaka dapat diajukan melalui sitem konvensional atau elektronik.
Perkara Perdata
Pengajuan perkara perdata baik Perdata Permohonan maupun Perdata Gugatan/Gugatan Sederhana dapat diajukan dengan cara konvensional maupun Elektronik.
Perkara Pidana
Pengajuan perkara pidana secara umum diajukan secara konvensional, akan tetapi apabila terjadi kondisi yang dapat menghambat pengajuan perkara secara konvensional maka pengajuan perkara pidana dapat dilakukan secara elektronik.
| Hari ini | 290 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1323 |
| Bulan ini | 3291 |
| Total | 49370 |