A. SIJETAS
SIJETAS adalah inovasi layanan Pengadilan Negeri Kolaka berupa fasilitas kendaraan roda empat yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Kolaka untuk menjemput dan mengantar kembali bagi masyarakat pencari keadilan khususnya penyandang disabilitas, yang mana inovasi tersebut dapat membantu dan memudahkan penyandang disabilitas datang ke Pengadilan Negeri Kolaka untuk melakukan proses berperkara atau pendaftaran permohonan. Penyandang disabilitas yaitu setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Wilayah layanan SIJETAS meliputi Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga dikarenakan wilayah tersebut masih berada disekitaran Kantor Pengadilan Negeri Kolaka yang dapat dijangkau, tidak menutup kemungkinan wilayah layana SIJETAS akan ditambah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi penyandang disabilitas
B. APLIKASI IKK KEREN (IZIN KELUAR KANTOR INTEREN)
Aplikasi Izin Keluar Kantor Interen (IKK Keren) adalah aplikasi berbasis android yang digunakan oleh aparat Pengadilan Negeri Kolaka apabila ingin keluar kantor. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan aparatur melakukan izin keluar kantor, mempercepat proses izin, dan memudahkan pimpinan, atasan atau pegawai lain dalam hal memonitor keberadaan pegawai

C. PTSP Online
Aplikasi yang dapat diakses langsung dari website untuk memudahkan pengunjung website dan/atau para pencari keadilan untuk berkonsultasi dengan petugas PTSP Pengadilan Negeri Kolaka tanpa perlu datang atau bertatap muka secara langsung Mengingat pandemi covid-19 yang tidak kunjung usai dan tidak semua masyarakat dapat mengunjungi kantor Pengadilan karena jarak rumahnya yang jauh, kini Pengadilan Negeri Kolaka telah membuat Inovasi berupa PTSP Online. Inovasi PTSP Online ini berbasis website dan dapat diakses oleh semua masyarakat melalui website Pengadilan Negeri Kolaka atau masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung melalui laman https://pn-kolaka.go.id/hubungi/ptsp-online.html
PTSP Online memiliki beberapa layanan diantaranya:

Sebelum memulai chat atau konsultasi dengan petugas PTSP Online, pengunjung / masyarakat wajib mengisi formulir data diri berupa Nama, Email, Alamat dan Pertanyaan yang ingin diajukan.
Setelahnya, petugas PTSP Online akan membalas pertanyaan pengunjung dengan ramah dan sesegera mungkin. Saat ini, petugas PTSP Online Pengadilan Negeri Kolaka dibagi menjadi 3 jenis pelayanan diantaranya Layanan PTSP Online Perdata, Layanan PTSP Online Pidana, dan Layanan PTSP Online Hukum. Apabila petugas PTSP sedang offline, pengunjung dapat mengirimkan pesan atau pertanyaan melalui icon “Offline” yang berada di bagian pojok kanan bawah website Pengadilan Negeri Kolaka dan nantinya petugas PTSP Online akan membalasnya dengan sesegera mungkin ke email yang telah pengunjung isikan pada formulir icon “Offline” tersebut.
D. DUMOA'I,
Solusi Mudah Hitung Biaya Perkara di Pengadilan Negeri Kolaka. Bingung menghitung biaya perkara di pengadilan?
Tenang, sekarang Pengadilan Negeri Kolaka menghadirkan solusi digital bernama DUMOA'I.
Layanan kalkulator biaya perkara ini membantu Anda mengestimasi biaya untuk berbagai keperluan, mulai dari gugatan, permohonan, hingga gugatan sederhana.
Anda bisa mengakses layanan ini dengan mudah melalui tinyurl.com/dumoai.
E. SIPIKA
SIPIKA: Solusi Cepat Dapat Informasi!
Pengadilan Negeri Kolaka menghadirkan SIPIKA, platform digital yang mempermudah masyarakat mendapatkan informasi seperti salinan putusan, petikan putusan, dan banyak lagi.
???? Keunggulan SIPIKA:
✅ Praktis – Hanya isi formulir online!
✅ Cepat – Informasi langsung dikirim ke WhatsApp kamu!
✅ Tanpa antre – Tidak perlu datang ke kantor!
Dengan SIPIKA, urusan jadi lebih mudah, waktu lebih efisien. Yuk, gunakan layanan ini sekarang dan nikmati kemudahan dalam genggaman!
Klik link bit.ly/SIPIKA
F. E-Berpadu
E-berpadu merupakan layanan terpadu dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sulawesi Tenggara. Layanan yang disediakan diantaranya:
Untuk penggunaannya, Anda dapat melihat tutorialnya pada youtube resmi PN Kolaka : Aplikasi eBerpadu Elektronik Berkas Pidana Terpadu Mahkamah Agung dan Tutorial e-Pelimpahan pada Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung
G. E-PANJAR
Aplikasi menampilkan data informasi sisa panjar biaya perkara Anda. Untuk mengetahuinya silakan akses di laman https://bit.ly/epanjarpnkolaka atau silakan scan barcode berikut. Barcode tersebut juga tersedia di meja PTSP Pengadilan Negeri Kolaka. Aplikasi menampilkan data informasi sisa panjar biaya perkara Anda.

H. E-Brosur
Brosur yang dibuat secara digital agar masyarakat mengetahui proses tata cara pendaftaran perkara (perdata,pidana dan hukum) melalui perangkat masing-masing dengan scan barcode yang ada di website, dan ruang tunggu serta menerapkan paperless. Atau silakan akses link berikut bit.ly/brosurpnkolaka

I. Antrian Digital: Antri Ki Dhi
Antri Ki Dhi adalah aplikasi antrian digital yang dapat digunakan oleh untuk mengatur antrian masyarakat pencari keadilan yang berkepentingan terkait dengan bagian meja hukum, perdata, pidana, umum, ecourt dan antrian prioritas. Dengan adanya aplikasi antrian PTSP ini bisa mempermudah para pencari keadilan untuk mengantri sesuai nomor antrian tersebut, selain itu Aplikasi juga menyediakan informasi menu Layanan yang ada di Pengadilan negeri Kolaka


J. Asisten Virtual Meambo - AVIRMBO
Layanan ini bertujuan bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi perkara dan layanan di Pengadilan Negeri Kolaka melalui aplikasi yang terhubung dengan operator PTSP Online Pengadilan Negeri Kolaka via aplikasi whatsapp.
Asisten Virtual Meambo atau biasa disingkat AVIRMBO, merupakan aplikasi berbasis chat otomatis melalui whatsapp yang dapat beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi AVIRMBO di nomor whatsapp 0823-4658-5557.atau silakan klik laman berikut AVIRMBO
Avirmbo menyediakan 2 menu utama yang dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan, diantaranya menu info dan menu layanan. Masyarakat atau pengguna hanya perlu chat via whatsapp ke nomor 0823-4658-5557 dan mengetikan “INFO” untuk mendapatkan informasi perkara atau “LAYANAN” untuk mendapatkan informasi layanan. Berikut informasi-informasi yang dapat diinformasikan oleh AVIRMBO:
| Menu LAYANAN: | Menu INFO: |
| 1. Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana, dll. ketik : eraterang | 1. Perdata gugatan |
| 2. Pengaduan, ketik : pengaduan | 2. Pidana biasa |
| 3. Sosial media, ketik : sosial media | 3. Jadwal Sidang |
| 4. PTSP online, ketik : ptsp | 4. Laporan Statistik Perkara |
| 5. Brosur online, ketik : brosur | 5. Denda Tilang |
| 6. Sisa panjar online, ketik : sisa panjar | 6. e-Litigasi |
| 7. Saran dan Kritik, ketik: saran | 7. Biaya Radius Panggilan |
L. Denda tilang Online
Untuk pengumuman denda tilang silakan akses laman https://bit.ly/tilangkka
M. E-Posbakum
Inovasi yang menyajikan informasi mengenai posbakum dan prodeo serta formulir permohonan posbakum yang dapat diunduh, selain itu juga memuat form kunjungan
N. E-mirabel
e-Mirabel adalah formulir elektronik yang memudahkan masyarakat pencari keadilan, khususnya penyandang disabilitas dalam mengakses layanan di Pengadilan Negeri Kolaka. Untuk mengaksesnya silakan melalui laman http://bit.ly/emirabelpnkolaka
VIDEO YOUTUBE : KLIK DISINI
Link ulasan Mirabel: https://bit.ly/ulasanmirabel_pnkolaka
Rating dan ulasan yang kamu kasih bikin pelayanan Mirabel semakin baik ke depannya. Jadi jangan lupa diisi ulasannya yaa!
O. Layanan PASTI
Layanan PASTI hadir sebagai inovasi Pengadilan Negeri Kolaka dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Melalui platform ini, setiap pemohon dapat membuat format surat permohonan perdata secara cepat, lengkap, dan sesuai standar pengadilan. Cukup dengan mengisi data secara online, sistem akan menyusun format surat secara otomatis dan mengirimkannya langsung ke email pengguna.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus dokumen permohonan dengan lebih praktis dan efisien.
Akses di: https://bit.ly/pastipnkka
------------------------------------------------------------------
Bantu kami untuk Pelayanan yang Bersih dan Melayani, Bebas dari Korupsi dengan tidak memberikan tip berupa apapun, sogokan, suap, uang pelicin, ataupun tanda terima kasih dalam bentuk apapun kepada Aparat Peradilan. ????
| Hari ini | 210 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1247 |
| Bulan ini | 3215 |
| Total | 49294 |