Untuk pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden N0. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. LKPP meluncurkan 13 peraturan yang merupakan peraturan turunan dari Perpres tersebut. Adapun peraturan tersebut adalah sebagai berikut :
Pengadilan Negeri Kolaka sebagai satuan kerja berada di lingkungan badan peradilan umum yang berada di bawah Mahkamah Agung RI dalam pelaksanakan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan anggaran yang dikelola oleh Pengadilan Negeri Kolaka sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tahun anggaran berjalan. Perencanaan pengadaan barang/ jasa tersebut telah dimasukan dalam Rencana Umum Pengadaan yang dapat dilihat pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di alamat https://sirup.lkpp.go.id/sirup.
| Hari ini | 210 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1247 |
| Bulan ini | 3215 |
| Total | 49294 |