PN Kolaka Hadiri Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Kolaka, 13 Maret 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Kolaka turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2026 serta Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka 2025-2029.
Dalam kegiatan ini, PN Kolaka diwakili oleh Hakim Suhardin, S.H., yang berpartisipasi dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Musrenbang dan konsultasi publik ini menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
PN Kolaka mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan sistem hukum yang mendukung pembangunan yang berkeadilan.