Hakim Pengadilan Negeri Kolaka mengikuti kegiatan Zoom Penilaian Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan aparatur peradilan terhadap potensi tindak pidana pencucian uang yang dapat terjadi, sekaligus memperkuat komitmen peradilan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan para hakim semakin memiliki wawasan yang komprehensif dalam menilai risiko, sehingga dapat mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
| Hari ini | 373 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1402 |
| Bulan ini | 3368 |
| Total | 49446 |