Pengadilan Negeri Kolaka mengikuti peluncuran pedoman restitusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara daring melalui Zoom pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, serta para hakim sebagai upaya meningkatkan pemahaman dalam pemenuhan hak restitusi bagi korban TPPO. Melalui pedoman ini, diharapkan penanganan perkara semakin berpihak pada pemulihan korban.
| Hari ini | 162 |
| Kemarin | 340 |
| Minggu ini | 1963 |
| Bulan ini | 5057 |
| Total | 67286 |