Pengadilan Negeri Kolaka mengikuti kegiatan Zoom Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Kolaka diwakili oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Operator. Kehadiran perwakilan ini mencerminkan komitmen PN Kolaka untuk senantiasa menjalankan tata kelola administrasi dan keuangan dengan baik serta mendukung upaya penyelesaian pagu minus secara akuntabel.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami mekanisme penyelesaian pagu minus dan mampu mengimplementasikannya dengan tepat. Dengan demikian, pengelolaan anggaran di lingkungan Pengadilan Negeri Kolaka dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
| Hari ini | 373 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1402 |
| Bulan ini | 3368 |
| Total | 49446 |