Kolaka — Pada Senin, 27 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Kolaka menerima kunjungan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penandatanganan surat keterangan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan sebagai sarana pendukung operasional di lingkungan Pengadilan Negeri Kolaka.
Kegiatan berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Kolaka, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur bersama Subbag Umum dan Keuangan PN Kolaka.
Penandatanganan dokumen ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah Kolaka Timur dan Pengadilan Negeri Kolaka dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana perkantoran.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penggunaan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.
| Hari ini | 391 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1418 |
| Bulan ini | 3384 |
| Total | 49459 |