Kolaka, 3 September 2025 — Pengadilan Negeri Kolaka menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Tingkat II yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran PN Kolaka dalam forum legislatif ini diwakili oleh Hakim Arief Herdiyanto Kusumo, S.H., M.H., sebagai bagian dari sinergi antar-lembaga dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kolaka.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran untuk tahun 2025, dengan keterlibatan berbagai unsur Forkopimda.
| Hari ini | 373 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1402 |
| Bulan ini | 3368 |
| Total | 49446 |