Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kolaka
Kamis, 15 Jan 2026
pn.kolaka@gmail.com
(0405) 2322696
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Kolaka

PN Kolaka Gelar Pemeriksaan Setempat di Desa Lamedai

Kolaka, 06 Maret 2025


Pengadilan Negeri Kolaka telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat terhadap Perkara No. 34/PDT.G/2024/PN KKA di Desa Lamedai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses persidangan untuk memastikan kejelasan objek sengketa yang sedang diperkarakan.

Pemeriksaan Setempat bertujuan agar hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Dengan melihat langsung lokasi objek sengketa, hakim dapat memahami secara faktual kondisi di lapangan dan menguatkan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang adil dan objektif.


Selain itu, Pemeriksaan Setempat juga memberikan kesempatan bagi para pihak yang berperkara untuk menyampaikan langsung keterangan mereka di lokasi sengketa. Hal ini dapat memperjelas aspek-aspek yang mungkin sulit dipahami hanya melalui dokumen atau keterangan dalam persidangan di ruang sidang.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Kolaka dalam menghadirkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Dengan adanya pemeriksaan langsung di lapangan, diharapkan putusan yang diambil dapat lebih mencerminkan keadilan substantif bagi para pihak yang berperkara.


Pengadilan Negeri Kolaka

(0405) 2322696
Jl. Pemuda No.175, Laloeha, Kec. Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511
pn.kolaka@gmail.com
https://pn-kolaka.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 390
Kemarin 602
Minggu ini 1417
Bulan ini 3383
Total 49458
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Kolaka.
icon_call_center