Kolaka — Rabu, 8 Oktober 2025
Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari melaksanakan kegiatan penilaian nilai sewa ruang Dharmayukti Karini (DYK) yang berlokasi di area Pengadilan Negeri Kolaka.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menilai kewajaran nilai sewa atas penggunaan ruang organisasi di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam proses penilaian, tim KPKNL Kendari melakukan peninjauan lapangan dan pemeriksaan dokumen pendukung. PN Kolaka memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
| Hari ini | 373 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1402 |
| Bulan ini | 3368 |
| Total | 49446 |