Kolaka, Selasa, 1 Juli 2025
Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Ign Putra Atmaja, SH., MH. melakukan penandatanganan akta di bawah tangan terkait penutupan rekening Bank. Kegiatan ini berlangsung di ruang tamu terbuka Pengadilan Negeri Kolaka.
Penutupan rekening pengadilan yang dilakukan di bawah tangan (akta di bawah tangan) sah menurut hukum, namun kekuatan pembuktiannya terbatas pada pihak-pihak yang membuatnya.
| Hari ini | 374 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1403 |
| Bulan ini | 3369 |
| Total | 49447 |