Kolaka, 24 Januari 2025
Bertempat di Desa Aere Kabupaten Kolaka, Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Kolaka melakukan pemeriksanaan setempat perkara perdata nomor 35/Pdt.G/2024/PN Kka. Pemeriksaan setempat pengadilan atau descente adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung pengadilan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat langsung objek sengketa.
| Hari ini | 373 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1402 |
| Bulan ini | 3368 |
| Total | 49446 |