Kolaka, 27 Februari 2026
Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 71/Pdt.G/2025/PN Kka yang berlokasi di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Pemeriksaan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Bapak Zulkifli Rahman, S.H., M.H. bersama para Hakim Anggota dan Panitera Pengganti.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung objek sengketa guna memastikan letak, batas, dan kondisi riil objek perkara sebagai bagian dari proses pembuktian. Turut hadir para pihak berperkara beserta kuasa hukum, aparat kelurahan setempat, serta aparat keamanan. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
| Hari ini | 61 |
| Kemarin | 337 |
| Minggu ini | 394 |
| Bulan ini | 4275 |
| Total | 60364 |