Kolaka — Panitera Muda Pengadilan Negeri Kolaka mengikuti Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum Kelompok III yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kompetensi dan kelayakan jabatan struktural di lingkungan peradilan umum. Uji substansi diikuti oleh para pejabat Panitera Muda dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti serangkaian tahapan penilaian yang mencakup pemahaman hukum acara, administrasi perkara, serta penerapan prinsip pelayanan peradilan yang efektif dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat struktural di bidang kepaniteraan memiliki kompetensi teknis dan manajerial yang memadai.
Melalui uji substansi ini, diharapkan Panitera Muda yang terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan, sekaligus mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung.
| Hari ini | 391 |
| Kemarin | 602 |
| Minggu ini | 1418 |
| Bulan ini | 3384 |
| Total | 49459 |