Pemberian Reward & Punishment kepada ASN dan Petugas PTSP Periode Januari s.d. April Tahun 2024
Kolaka, 06 Mei 2024
Bertempat di Ruang Sidang Utama, telah dilakukan pemberian Penghargaan (Reward) / Punishment diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik pada periode Januari s.d. April 2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Kelas IB Bapak Ign Putra Atmaja, S.H., M.H.
Kategori ASN terbaik : Lintang Sari Ayu Karista, A.Md.A.B.
Kategori Petugas PTSP terbaik : Raidin, S.H.
Kategori ASN yang perlu ditingkatkan kinerjanya (punishment) : Mansyur, S.H.
Kriteria penilian pemberian penghargaan (reward) / punishment ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek diantaranya : kinerja, kedisiplinan, kehadiran, kepatuhan dan kerapian. Penghargaan atau reward ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi serta capaian kinerja yang baik. Diharapkan dengan diberikannya reward punishment ini dapat mendorong dan memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik lagi.