Pengisian Survei Layanan Pengadilan di PN Kolaka
Pengisian Survei Layanan Pengadilan di PN Kolaka
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1365/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Survei Pelayanan Elektronik (SiSUPER) pada Dirjen Badilum dan Peradilan di Bawahnya, Pengadilan Negeri Kolaka memohon kesediaan Bapak/Ibu pengguna layanan pengadilan agar dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi yang tersedia pada ruang tunggu PTSP. Petugas PTSP Pengadilan Negeri Kolaka akan siap membantu para pengguna layanan untuk mendapatkan pelayanan yang prima. Hasil survey ini akan kami gunakan sebagai bahan untuk perbaikan kualitas pelayanan Pengadilan Negeri Kolaka secara berkelanjutan.