Optimalkan Pengelolaan Dokumen, PN Kolaka Gelar Retensi Arsip
Kolaka, 4 Maret 2025 – Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan Retensi Arsip Kesekretariatan sebagai tindak lanjut dari Rapat Penataan dan Penghapusan Arsip Kesekretariatan yang digelar pada 19 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menata arsip secara lebih efektif, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemilahan arsip berdasarkan nilai guna serta penentuan dokumen yang akan disimpan atau dimusnahkan sesuai kebijakan retensi arsip. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat transparansi, serta memastikan tata kelola dokumen yang lebih akuntabel.
Melalui retensi arsip yang terencana, Pengadilan Negeri Kolaka berkomitmen untuk menghadirkan sistem pengelolaan dokumen yang tertib, mendukung peradilan modern berbasis teknologi, serta memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat.