HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Berita / Pengumuman Terkini

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Kolaka Kelas 1 B

Articles in Category: Berita

Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1445H/2024M

on Rabu, 19 Jun 2024. Posted in Artikel, Berita

Kolaka, 19 Juni 2024
Dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 1445H, pada pukul 08.00 WITA Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kolaka mengadakan kegiatan penyembelihan hewan Qurban sebanyak 3 ekor sapi, bertempat di halaman samping Kantor Pengadilan Negeri Kolaka. Penyembelihan disaksikan oleh para Hakim dan juga Pegawai, tak lupa Acara penyembelihan 3 ekor hewan kurban tersebut diiringi serta dikumandangkan kalimat tahlil dan tahmid.

Selanjutnya daging kurban tersebut dibagikan kepada yang berqurban, pegawai dan PPNPN serta warga sekitar Pengadilan Negeri Kolaka yang membutuhkan. Penyembelihan hewan kurban ini bermaksud untuk meningkatkan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT.

Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2023 secara Daring

on Selasa, 11 Jun 2024. Posted in Artikel, Berita

Sosialisasi Perma No 1 Tahun 2023 secara Daring
(hari ke-2 dan 3)

Kolaka, 11-12 Juni 2024
Kembali Bapak Ign Putra Atmaja, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka dan Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Basrin,S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup untuk Pengadilan Di Wilayah Hukum Indonesia Bagian Tengah yang diselenggarakan secara online oleh Badan Strategi dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kolaka.

Materi hari kedua diantaranya:
1. Pertanggungjawaban Perdata Lingkungan Hidup (Topik: Pertanggungjawaban Mutlak) oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
2. Pertanggungjawaban Perdata Lingkungan Hidup; Topik: Pasal 46 PERMA oleh YM Ketua Kamar Perdata, I. G. Agung Sumanatha, S.H., M.H dan Prof. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D
3. Perlindungan Hukum terhadap Pejuang Hak atas Lingkungan Hidup oleh Dr. Nani Indrawati,
S.H., M.H. dan Raynaldo Sembiring, S.H., M.Fil.
4. Hak Gugat dan Formalitas Gugatan oleh Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. dan Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
5. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korporasi oleh Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dan Prof. Andri Gunawan
Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D.
6. – Pembuktian Perdata oleh Dr. Andriani Nurdin,
S.H., M.H dan Pembuktian Pidana oleh Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.

Sedangkan untuk materi hari ketiga (hari ini) adalah Eksekusi Putusan Perdata Lingkungan Hidup, Titik Singgung, dan Ketentuan Peralihan oleh Dr. Hamdi, S.H., M.H.; Dr. Heru Pramono,S.H., M.Hum.; dan Sugeng Riyono, S.H.,M.H.

Kolaka, 11-12 Juni 2024
Kembali Bapak Ign Putra Atmaja, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka dan Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Basrin,S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup untuk Pengadilan Di Wilayah Hukum Indonesia Bagian Tengah yang diselenggarakan secara online oleh Badan Strategi dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kolaka.

Materi hari kedua diantaranya:
1. Pertanggungjawaban Perdata Lingkungan Hidup (Topik: Pertanggungjawaban Mutlak) oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
2. Pertanggungjawaban Perdata Lingkungan Hidup; Topik: Pasal 46 PERMA oleh YM Ketua Kamar Perdata, I. G. Agung Sumanatha, S.H., M.H dan Prof. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D
3. Perlindungan Hukum terhadap Pejuang Hak atas Lingkungan Hidup oleh Dr. Nani Indrawati,
S.H., M.H. dan Raynaldo Sembiring, S.H., M.Fil.
4. Hak Gugat dan Formalitas Gugatan oleh Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. dan Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
5. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korporasi oleh Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dan Prof. Andri Gunawan
Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D.
6. – Pembuktian Perdata oleh Dr. Andriani Nurdin,
S.H., M.H dan Pembuktian Pidana oleh Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.

Sedangkan untuk materi hari ketiga (hari ini) adalah Eksekusi Putusan Perdata Lingkungan Hidup, Titik Singgung, dan Ketentuan Peralihan oleh Dr. Hamdi, S.H., M.H.; Dr. Heru Pramono,S.H., M.Hum.; dan Sugeng Riyono, S.H.,M.H.

/*userway*/