Sidang Teguran Eksekusi
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum selaku majelis hakim telah melaksanakan sidang teguran eksekusi untuk perkara nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Kka. Sidang Teguran / Aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.