HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Penyerahan Remisi Umum Warga Binaan Rutan oleh Bupati Kolaka

on Kamis, 18 Agustus 2022. Posted in Artikel, Berita

Kolaka, 17 Agustus 2022
Bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka, Bapak Ignatius Yulyanto Ariwibowo, S.H. mengikuti acara penyerahan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan oleh Bupati Kolaka dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani tahanan yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pemberian remisi peringatan HUT RI ke-73 diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018.

Dengan pemberian remisi ini diharapkan para penerima remisi yang memperoleh kebebasan, dapat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, juga menjadi insan yang lebih baik serta mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.

/*userway*/