Pengembalian Kendaraan Dinas Pada Bagian Aset Pemda Kolaka
Kolaka, 17 April 2025 – Pengadilan Negeri Kolaka telah melaksanakan pengembalian kendaraan dinas kepada Bagian Aset Pemerintah Daerah Kolaka pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemda Kolaka.
Dalam proses pengembalian, pihak Pengadilan Negeri Kolaka memastikan bahwa segala prosedur administrasi yang terkait dengan aset dilakukan dengan benar, untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan aset negara.
Melalui langkah ini, diharapkan dapat terwujud pengelolaan aset yang lebih baik dan mendukung kelancaran operasional pemerintahan di Kabupaten Kolaka.