Pemeriksaan Setempat
Meskipun dalam suasana puasa dan harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, pada hari Jumat 31 Maret 2023 Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan Pemeriksaan Setempat terhadap objek sengketa yang berada di kelurahan Puundoho, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara terkait perkara perdata dengan nomor 1/Pdt.G/2023/PN Kka tentang Perbuatan Melawan Hukum. Pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Panitera Pengganti dan Jurusita.