Pemeriksaan Setempat / Descente
Senin, 3 April 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Dawi - Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk perkara perdata nomor 7/Pdt.G/2023/PN Kka tentang Perbuatan Melawan Hukum. Tujuan dari pemeriksaan setempat tersebut untuk melihat dan memperjelas objek yang sedang disengketakan. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, dihadiri para pihak, Panitera Pengganti dan Jurusita.