HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Pemeriksaan Setempat

on Jumat, 28 Juli 2023. Posted in Artikel, Berita

Kolaka, 28 Juli 2023 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kolaka dengan Ketua Majelis Bapak Agus Ardianto, S.H., M.H. melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Lambolemo Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara untuk perkara perdata nomor 17/Pdt.G/2023/PN Kka tentang Perbuatan Melawan Hukum.

Pemeriksaan Setempat (descente) atau dalam bahasa Belanda disebut Gerechtelijke Plaatsopneming ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

/*userway*/