Pemberian Reward kepada ASN, PPNPN dan Petugas PTSP Periode Januari s.d. April Tahun 2023
Pada tanggal 9 Mei 2023 telah dilakukan pemberian Penghargaan (Reward) sebagaimana keputusan hasil Rapat Tim Reward dan Punishment yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2023. Penghargaan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik pada periode Januari s.d. April 2023 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Kelas IB Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum.
Kategori ASN terbaik :
Terbaik I : Sugeng Haryono, S.H.
Terbaik II : Ardhini Maharani, S.Kom.
Terbaik III : Fadli Ramadhan, A.Md.
Kategori PPNPN terbaik:
Terbaik I : Raidin, S.H.
Terbaik II : Risky Irawan Rusly, S.H.
Terbaik III : Asdianti
Kategori Petugas PTSP terbaik : Suparman, S.H.
Kriteria penilian pemberian penghargaan (reward) ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek diantaranya : kinerja, kedisiplinan, kepatuhan dan kerapian sesuai dengan SK KPN Kolaka nomor W23-U4/353/OT.OO/1/2023 tentang Penunjukan Tim Reward And Punishment pada Pengadilan Negeri Kolaka . Penghargaan atau reward ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi serta capaian kinerja yang baik.