Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat
Kolaka, 9 Agustus 2024
Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan Pemeriksaan Setempat untuk perkara perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nomor 13/Pdt.G/2024/PN Kka. Dengan lokasi objek sengketa berada di Jl. Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.