Diskusi Panel-15 Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda
Kolaka, 28 September 2022
Setelah mengikuti kegiatan Diskusi Panel mengenai “Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum”, Pukul 15.30 WITA Para Hakim Pengadilan Negeri Kolaka kembali mengikuti Diskusi Panel terkait dengan “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan Pengadilan di Belanda”.
Pengadilan Negeri Kolaka mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui zoom yang dilaksanakan secara bersama di Ruang Sidang Utama kantor Pengadilan Negeri Kolaka.