HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Articles in Category: Artikel

Rapat Kesekretariatan dan Kepaniteraan

on Jumat, 26 Januari 2024. Posted in Artikel, Berita

Rapat Kesekretariatan dan Kepaniteraan

Hari ini Jumat, 26 Januari 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama telah dilaksanakan rapat bagian kesekretariatan dan Rapat Kepaniteraan. Rapat Kesekretariatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 10.30 ini dipimpin oleh Sekretaris, Bapak Hasrul Sani Bakry, S.Kom. sementara untuk Rapat Kepaniteraan dilakukan pada pukul 14.30 WITA dipimpin oleh Panitera Bapak Rapiuddin, S.H., M.H.

Baik rapat kepaniteraan atau rapat kesekretariatan ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan untuk membahas mengenai permasalahan dan solusi terhadap temuan-temuan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing bagian dan sebagai wujud Perma No 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan dengan Sukses

on Rabu, 24 Januari 2024. Posted in Artikel, Berita

Kolaka, 24 Januari 2024
Mengawali tahun 2024 Pengadilan Negeri Kolaka berhasil melaksanakan Permohonan Eksekusi Pengosongan Lahan yang terletak di daerah Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindaklanjut daripada permohonan eksekusi dengan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 4/Pdt.Eks/2018 PN Kka tanggal 15 Januari 2024, untuk dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap objek sengketa tersebut diatas sebagaimana Risalah Lelang Nomor 440/2014 tanggal 5 Desemeber 2014.

Berdasarkan surat perintah tugas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 242/KPN.W23-U4/ST.HK2.4/I/2024, tim eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Rapiuddin, S.H., M.H. telah berhasil melakukan pengosongan atas sebidang tanah seluas 1.151 meter persegi berikut bangunan diatasnya serta telah mengeluarkan barang-barang milik Termohon Eksekusi dari lokasi objek Eksekusi.

/*userway*/