Sosialisasi Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum
Kolaka, 16 Februari 2024
Pengadilan Negeri Kolaka menyelenggarakan sosialisasi Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum pada hari Jumat, 16 Februari 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kolaka. Sosialisasi Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum ini dipaparkan oleh Bapak Rapiudding, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Negeri Kolaka.
Sosialisasi ini diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, para Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Kolaka. Sosialisasi ini membahas pemahaman terkait apa yang dimaksud dengan pengadilan inklusif, macam ragam disabilitas dan perlakuan khsusus yang diperlukan untuk masing-masing sesuai dengan ragamnya, mengetahui dan memahami jenis hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas, sarana dan prasarana yang dapat memudahkan penyandang disabilitas untuk mengakses pengadilan, serta dasar-dasar peraturan yang mengamanatkan hadirnya pengadilan inklusif.