Sosialisasi Keuangan Perkara dan Pengembalian Sisa Panjar serta Sosialisasi Upaya Hukum Perdata
Sosialisasi Keuangan Perkara dan Pengembalian Sisa Panjar serta Sosialisasi Upaya Hukum Perdata
Kolaka, pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri kolaka telah melaksanakan Sosialisasi keuangan perkara dan pengembalian sisa panjar serta Sosialisasi upaya hukum perdata. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, para hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai Pengadilan Negeri Kolaka.
Pada sosialisasi keuangan perkara dan pengembalian sisa panjar, Ibu Sri Wahyuni S., S.H. selaku pemateri menjelaskan mengenai alur keuangan perkara serta syarat dan prosedur pengembalian sisa panjar. Sementara sosialisasi upaya hukum perdata dipaparkan oleh Bapak Padiatno, S.H. menjelaskan mengenai upaya-upaya hukum perdata seperti upaya hukum verzet, banding, kasasi, peninjauan kembali, perlawan pihak ketiga dan lainnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan para pegawai Pengadilan Negeri Kolaka dapat mengetahui dan mengerti perihal upaya hukum perdata baik dari sisi persyaratan maupun prosedur penanganannya secara garis besar. (*)