Rapat Terbatas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka
Kolaka pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka dilaksanakan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, YM Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum. Rapat terbatas tersebut dibagi menjadi dua sesi yaitu untuk sesi pertama merupakan rapat terbatas untuk kepaniteraan yang dihadiri oleh Panitera, para Panitera Pengganti dan para Panitera Muda. Pada rapat tersebut dibahas mengenai ketentuan paraf pada putusan dan berita acara. Sedangkan untuk rapat terbatas sesi kedua merupakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Sekretaris dan Hakim Pengawas Bidang Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Rapat terbatas tersebut bertujuan untuk pengarahan, monitoring sekaligus evaluasi kinerja Pengadilan baik di bidang kesekretariatan maupun kepaniteraan. Diharapkan dengan diadakannya rapat terbatas ini, performa atau kualitas pelayanan maupun sarana prasarana di Pengadilan Negeri Kolaka dapat terus ditingkatkan.