PN Kolaka Ikuti Sosialisasi Tunjangan Kinerja 2025
Kolaka, 27 Februari 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Kolaka mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/2).
Kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 mengenai Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Dalam sosialisasi ini, PN Kolaka diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Nutriyani Yadi, S.Si., serta Bendahara Penerimaan, Novia Rhesly, A.Md. Kehadiran mereka bertujuan untuk memahami mekanisme terbaru dalam pembayaran tunjangan kinerja agar dapat diterapkan secara tepat dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan, termasuk PN Kolaka, dapat mengelola tunjangan kinerja secara efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebijakan terbaru.
- Tags: tukin, tunjangankinerja