Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan Pengadilan Negeri Kolaka Tentang Pengiriman Dokumen dan Barang
Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Negeri Kolaka dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Kolaka yang telah dilaksanakan sebelumnya, maka pada hari Kamis 30 Desember 2021 bertempat di ruang tamu terbuka PTSP Pengadilan Negeri Kolaka dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara Pengadilan Negeri Kolaka dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pengiriman dokumen, barang Account Customer, dan Leges bukti surat di Pengadilan. Diharapkan kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita, khususnya masyarakat para pencari keadilan. (*)