Penyemprotan dan Fogging di Kantor Pengadilan Negeri Kolaka
Kolaka, 21 Juni 2021 Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), Pengadilan Negeri Kolaka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Kolaka melakukan kegiatan Penyemprotan Fogging di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Kolaka.
Pada hari Sabtu 19 Juni 2020 pukul 10:00 WITA kegiatan fogging dilaksanakan dimulai dengan menyisir seluruh halaman kantor dari depan hingga ke belakang kemudian dilanjutkan ke seluruh bagian dalam ruangan kantor dimulai dari ruang PTSP, ruang tamu, ruang pegawai, ruang tunggu pengunjung sidang, dan ruang sidang.
Selain itu setiap pagi juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kerja Hakim dan pegawai, ruang sidang, ruang tunggu pengunjung, dan juga fasilitas-fasilitas yang sering tersentuh dan sangat rentan dengan penyebaran virus covid-19.
Pengadilan Negeri Kolaka berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus Corona dan mencegah wabah DBD dengan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan sehat.