Pelaksanaan Constatering Pengadilan Negeri Kolaka
Pada hari Rabu, 06 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Kolaka telah melaksanakan constatering terkait perkara nomor 1/Pdt.Eks/2021/PN Kka antara Pemohon Eksekusi Jumardi lawan Termohon Eksekusi Risnawati, bertempat di Jl. Pahlawan Kel. Lamokato Kec. Kolaka Kab. Kolaka. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemohon dan pihak Kepolisian.
Constatering ini bertujuan untuk mencocokkan objek permohonan eksekusi baik luas, batas maupun pihak yang menguasai objek tersebut.