HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Berita / Pengumuman Terkini

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Kolaka Kelas 1 B

Articles in Category: Berita

Kunjungan Kerja Kepala Rutan Kolaka di Pengadilan Negeri Kolaka

on Kamis, 25 Maret 2021. Posted in Berita

Kunjungan Kerja Kepala Rutan Kolaka di Pengadilan Negeri Kolaka

Kolaka, tanggal 25 Maret 2021, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum. menerima kunjungan kerja kepala rutan Kolaka dalam rangka Koordinasi Perjanjian Kerjasama Penanganan Overstay Tahanan.


Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka dan di dampingi oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Bernadethe Nisawaty, S.H., M.H. dan Analis Perkara Peradilan PN Kolaka, Bapak Syahrin Amir, S.H. di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan pada hari Kamis 25 Maret 2021.(*)

 

Pengadilan Negeri Kolaka Menghadiri Acara Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional

on Selasa, 23 Maret 2021. Posted in Berita

Pengadilan Negeri Kolaka Menghadiri Acara Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional

Kolaka, 23 Maret 2021 pukul 10:00 WITA bertempat di ruang aula Polres Kolaka, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka bpk. Muhammad Shobirin S.H., M.Hum. beserta para Hakim, bpk. Ignatius Ariwibowo, S.H., dan bpk. Musafir, S.H. menghadiri dan menyaksikan secara daring via zoom meeting, launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap Satu dan penandatanganan nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional antara Mahkamah Agung (MA) , Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


ETLE nasional ini menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas yaitu pelanggaran traffic Light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, penlanggaran pengguna ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaran tertentu.


Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kab. Kolaka, Dandim Kolaka, Kepala Kajari Kolaka, serta Ketua Pengadilan Agama Kolaka.(*)

/*userway*/