Sosialisasi Kode Etik Hakim, Panitera dan Jurusita, PNS serta Sosialisasi Perma No 7 dan 8 tahun 2016
Sosialisasi Kode Etik Hakim, Panitera dan Jurusita, PNS serta Sosialisasi Perma No 7 dan 8 tahun 2016
Kolaka, hari Jumat tanggal 16 April 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi PERMA No. 7 dan No. 8 Tahun 2016 dan Pedoman Kode Etik Hakim, Sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita serta Sosialisasi kode Etik PNS. Ketiga sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang sidang 1 dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, para hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai Pengadilan Negeri Kolaka.
Untuk sosialisasi PERMA No. 7 dan No. 8 Tahun 2016 dan Pedoman Kode Etik Hakim dipaparkan langsung Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Mohammad Fauzi Salam, S.H., M.H. dan untuk Sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita dipaparkan oleh Panitera Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Taswin, S.H., M.H sedangkan untuk sosialisasi kode Etik PNS yang dipaparkan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kolaka, Ibu Ningsih, S.E. Ketiga sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang peraturan dan kode etik Hakim maupun Pegawai di Pengadilan Negeri Kolaka. (*)