Kolaka, bulan November 2021
Menindaklanjuti Bimtek Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh PT Sultra di Kendari pada bulan Oktober lalu, para aparatur Pengadilan Negeri Kolaka yang turut hadir di acara tersebut membagikan ilmu yang didapatkan kepada hakim, pegawai, dan PPNPN lain di Pengadilan Negeri Kolaka dengan melaksanakan Sosialisasi Raker dan Hasil Bimtek PT Sultra. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama selama 2 hari berturut-turut yaitu tanggal 3-4 November 2021
Sosialisasi Raker dan Hasil Bimtek PT. Sultra di hari pertama dibawakan langsung oleh Wakil Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum. Dan di hari kedua, sosialisasi Hasil Bimtek PT.Sultra dipaparkan oleh Plh. Panitera, Jurusita, Panitera Pengganti dan Sekretaris Pengadilan Negeri Kolaka yang turut hadir dalam acara bimtek di Kendari. Beberapa hal yang dibahas diantaranya pedoman pemberkasan perkara, teknik membuat putusan, penerapan restorative justice, permasalahan eksekusi, template berita acara putusan, pedoman pemeliharaan BMN, promosi mutasi dan lain sebagainya.
Selain sosialisasi Raker dan Hasil Bimtek, Bapak Wakil Pengadilan Negeri Kolaka juga telah melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif ( Restorative Justice ). Sosialisasi ini menjelaskan bagaimana memberlakukan keadilan secara restoratif yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat khususnya para pencari keadilan sebagai penerjemahan atau pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung RI.
Sebagai tindak lanjut lainnya, Pengadilan Negeri Kolaka juga telah melakukan Sosialisasi Template Berita Acara Sidang yang dibawakan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Andi Muhammad Refill, S.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Mohammad Fauzi Salam, S.H., M.H. . Sosialisasi Template Berita Acara Sidang tersebut dilaksanakan di hari Rabu, 10 November 2021 di ruang sidang utama dan dihadiri oleh Para Panitera Pengganti, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Kolaka.