Pengumuman Pendaftaran Seleksi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) T.A 2023
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN SELEKSI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN ANGARAN 2023
PADA PENGADILAN NEGERI KOLAKA KELAS I B
Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga pemberi layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Kolaka untuk Tahun Anggaran 2023 berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: W23.U4/3103/OT.01.3/12/2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), akan melaksanakan seleksi terbuka penerimaan kerjasama Lembaga pemberi layanan bantuan hukum, dengan persyaratan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan sebagai berikut:
1. Berbentuk Badan Hukum;
2. Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kolaka;
3. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
4. Memiliki minimal satu orang Advokat;
5. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal sarjana Hukum;
6. Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan;
7. Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
Dan dengan menyertakan dokumen sebagai berikut:
1. Akta pendirian lembaga;
2. Akreditasi Lembaga bantuan hukum dari kemenkumham;
3. Struktur kepengurusan;
4. Rancangan kerjasama perjanjian;
5. Pernyataan mampu untuk memberikan pelayanan sesuai dengan jam kerja Pengadilan;
6. Pernyataan mampu mendukung layanan dan program kerja Pengadilan.
Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kolaka melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Kolaka dengan melampirkan syarat-syarat diatas dalam bentuk hardcopy dan Softcopy paling lambat kami terima pada tanggal 16 Desember 2022 pukul 15.00 WITA.
Keputusan panitia seleksi lembaga pemberi layanan pos Bantuan hukum tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pemberitahuan ini dibuat untuk diketahui
Pengumuman : Unduh File Pengumuman
SK Panitia Seleksi : Unduh File