Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan Tausiyah pagi di Musholla dengan pemateri Supriadi, S.H. Tujuan dari Tausiyah ini agar terhindar dari amalan yang sia-sia dan mengisi Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat.
Bapak Supriadi menjelaskan bahwa orang yang beruntung adalah yang menjaga setiap detik waktunya, baik pada siang dan malam hari untuk berbagai amal perbuatan yang menjadikannya berbahagia serta lebih dekat kepada Allah S.W.T. Sementara orang yang rugi adalah yang menyia-nyiakan Ramadan dengan melakukan perbuatan kurang bermanfaat.
1. Tidur dan bermalas-malasan di siang hari dan begadang pada malam hari
2. Hanya menjaga hal yang membatalkan puasa secara lahiriah, tetapi tidak menjaga hal yang membatalkan puasa secara maknawiyah seperti menggunjing, adu domba, dusta, melaknat, mencaci, dan lain sebagainya
Hal tersebut sesuai dengan sabda asulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلِ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari).
Setelah Tausiyah, dilanjutkan dengan pembacaan hadist dan tadarus Al Quran. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar di bulan yang penuh rahmat ini dapat diisi dengan agenda-agenda kebaikan dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Maha Kuasa. Selain itu, bertujuan untuk mempererat silaturrahmi antar pegawai Pengadilan Negeri Kolaka.