Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)
Kolaka, 03 November 2022
Hari ini di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kolaka telah dilaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Kolaka dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum se-Kabupaten Kolaka.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai Pengadilan Negeri Kolaka, serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kolaka antara lain dari Kejaksaan Negeri Kolaka, Kepolisian Resor Kolaka, Rumah Tahanan Negara Kelas II Kolaka, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka.
Dalam acara ini ditayangkan video launching aplikasi e-Berpadu serta video penjelasan singkat mengenai aplikasi e-Berpadu yang dapat juga diakses di Youtube PN Kolaka pada laman https://www.youtube.com/channel/UC6d_0KroIXp4AbE9ZFP5dEA .
Setelah penayangan video, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu yang dibawakan oleh Ardhini Maharani, S.Kom., Pranata Komputer Pengadilan Negeri Kolaka. Materi yang dibawakan diantaranya gambaran tentang keuntungan kemudahan Aplikasi e-Berpadu dan bentuk-bentuk pelayanan serta alur proses yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.
Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.