Penandatanganan Kerjasama Pelayanan Bagi Disabilitas dan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Isyarat oleh SLB Tunas Harapan Mekongga
Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, YM, Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum. melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SLB Tunas Harapan Mekongga. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan untuk Peningkatan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan (Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas) yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Kolaka sesuai dengan SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Selain penandatanganan kerjasama, di hari yang sama SLB Tunas Harapan juga mensosialisasikan penggunaan bahasa isyarat yang sering digunakan untuk pelayanan kepada Ketua PN Kolaka, para petugas PTSP dan aparatur PN Kolaka.