Mediasi Perkara Perdata PN Kolaka
Kolaka, 12 Agustus 2022
Pengadilan Negeri Kolaka telah melakukan proses Mediasi Perkara Nomor 28/Pdt.G/2022/PN Kka. Tujuan dari mediasi ini adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak yang sedang bersengketa dalam mempertahankan haknya masing-masing.