Ceramah Hukum tentang Perkawinan Anak dibawah umur dilihat dari Aspek Pidana dan Agama
Kolaka, 09 Juni 2022
Usai Pelantikan Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kolaka Masa Bakti 2022 - 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama telah dilaksanakan ceramah hukum tentang Perkawinan Anak dibawah umur dilihat dari Aspek Pidana dan Agama. Ceramah hukum tersebut dipaparkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kolaka,YM Bapak Musafir, S.H. yang memaparkan dari aspek pidana dan YM Bapak Al Gazali Mus, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kolaka yang memaparkan dari aspek agama.
Acara berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan tanya jawab oleh peserta. Dengan diadakannya acara ini diharapkan para peserta dapat lebih mengerti mengenai hukum perkawinan anak dibawah umur.