Pemeriksaan Setempat / Descente
Rabu, 16 Maret 2022 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kolaka melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Lamokato untuk perkara perdata nomor 35/Pdt.G/2021/PN Kolaka tentang Perbuatan Melawan Hukum.
Tujuan dari pemeriksaan setempat tersebut untuk melihat dan memperjelas objek yang sedang disengketakan.