Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu secara Daring
Kolaka, 14 September 2022
Dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024, Pengadilan Negeri Kolaka turut menghadiri acara sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang dibuka oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI secara daring. Aplikasi e-Berpadu yang mempunyai fitur E-Pelimpahan, E-Penggeledahan, E-Sita, E-Penahanan PN, E-Pembantaran, E-Diversi, E-Izin Besuk, E-Izin Pinjam Pakai, dan Laporan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Hakim Pengawas Bidang Pidana, para Panitera Muda, Analis Perkara Peradilan dan Staf IT di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kolaka. Diharapkan aplikasi ini dapat menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dengan Lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik sehingga mampu mewujudkan peradilan yang agung dengan modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi untuk melayani.