Sosialisasi ke Kantor BNN terkait pelimpahan perkara menggunakan aplikasi e-Berpadu
Kolaka, 14 Maret 2023
Plt. Panitera Pengadilan Negeri Kolaka Bapak Andi Ilyas Anwar, S.H beserta jajarannya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kabupaten Kolaka terkait pelimpahan perkara menggunakan aplikasi e-Berpadu.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang disingkat e-Berpadu merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, penetapan diversi. Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait dalam rangka menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak.
...
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Pelayanan Pengadilan Negeri Kolaka, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail, ataupun whatsapp di nomor 0823-4658-5557 (08.30 - 16.00 WITA).
Kami juga menyediakan layanan PTSP secara online yang dapat diakses dari website Pengadilan Negeri Kolaka http://pn-kolaka.go.id/
Bantu kami memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengisi survey pelayanan melalui link berikut ini https://bit.ly/esurveykka.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Kolaka
#PNKolakaPASTI #HumasMahkamahAgung #MahkamahAgung #Pengadilan #MahkamahAgungRI #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa