Rapat Terbatas Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Bapak Muhammad Shobirin, S.H., M.Hum., melaksanakan Rapat Terbatas sebagai tindak lanjut dari hasil temuan yang disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 11 April 2023 pukul 10.15 WITA di Ruang Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Negeri Kolaka. Rapat Terbatas dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Plt. Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Kolaka.
Rapat Terbatas sebagai monitoring dan evaluasi agar hasil temuan dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Dengan adanya tindaklanjut dari temuan ini, harapannya kinerja Pengadilan Negeri Kolaka akan semakin meningkat ke depannya.