Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat
Di hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 lalu Pengadilan Negeri Kolaka kembali melakukan pemeriksaan setempat untuk perkara perdata nomor 9/Pdt.G/2024/PN Kka. Tujuan dari pemeriksaan setempat tersebut untuk melihat dan memperjelas objek yang sedang disengketakan. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kolaka, dihadiri para pihak, Panitera Pengganti dan Jurusita.